Buka Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah

Buka Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah
Ketua hakim MK Anwar Usman (kanan) dan Anggota Hakim MK Aswanto mengecek kembali jumlah saksi yang bersumpah pada sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai persidangan dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) pukul 12.40. Sidang terlambat beberapa menit dari rencana 12.30.

“Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat membuka sidang.

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Optimistis MK Terima Gugatan Prabowo - Sandiaga

Anwar selaku ketua majelis meminta maaf karena persidangan tertunda beberapa menit. Sebab, majelis harus menyelesaikan administrasi terkait putusan.

Selain itu, Anwar mengulangi pernyataannya tentang para hakim konstitusi yang hanya takut kepada Allah SWT. “Kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa,” katanya.

BACA JUGA: Gugatan BPN Prabowo - Sandi Kandas di MA Jelang Pembacaan Putusan MK

Menurut Anwar, MK telah berusaha sedemikian rupa membuat putusan dalam perkara itu dengan berdasar pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan. “Kami akan mempertanggungjawabkan putusan kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa, sesuai amanat Surah Annisa Ayat 58 dan 135, Al Maidah, dan sebagaimana yang diungkap termohon dan pihak terkait,” kata Anwar.(boy/jpnn)


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah memulai persidangan dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo - Sandi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News