Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet

Bukan Berbahaya, Tapi Beda Pengawet
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus kandungan zat berbahaya pada produk Mie Instan Indomie, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta. Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Bagaimana dengan kandungan Nipagin yang ada dalam kandungan Indomie?

Jadi namanya, metil para hidroksi benzoat (nipagin nama dagang). Senyawa benzoat ada empat turunannya yang metil yang rumus kimianya (-CH3), etil (-C2H5), propil (-C3H7) dan butil (-C4H9). Keempat turunan ester hidroksi benzoat ini digunakan sebagai pengawet. Nah, dalam hal mie instan di Indonesia, penetapan standar nasional, kita mempertimbangkan rekomendasi Codex tetapi juga melakukan kajian-kajian resiko. Artinya kalau resikonya lebih besar dari manfaatnya buat apa. Jadi harus ada lebih besar dari manfaatnya.

Bagaimana dengan kasus Indomie di Taiwan yang ditemukan nipagin dan benzoate acid?

Kaitan penggunaan pengawet dalam mie instan (mie goreng) adalah kecapnya karena mengandung metil para hidroksi benzoat. Sesuai dengan standar, Codex menetapkan ambang batas 1000 miligram per satu kilogram kecap. Tetapi kita di Indonesia 250 miligram per satu kilogram, di singapura juga 250 miligram. Kalau di Amerika dan Kanada mengadopsi seratus persen Codex, di Hongkong 500 miligram per satu kilogram kecap. Ini kita bicara dengan metil.

Kasus penarikan produk Indomie di Taiwan dan sejumlah negara lainnya masih menyisakan tanda tanya. Alasan penarikan lantaran kandungan nipagin atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News