Bukan Dihapus, Kontrak Honorer Diperpanjang, SK PPPK Segera Terbit, Alhamdulillah

Bukan Dihapus, Kontrak Honorer Diperpanjang, SK PPPK Segera Terbit, Alhamdulillah
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN untuk wilayah Bintan dan Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Pemprov Kepri

jpnn.com - TANJUNG PINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN Tahun 2023 Provinsi Kepri Riau untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Acara penandatanganan kontrak kerja bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non-ASN itu berlangsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Staf khusus Gubernur Suyono dan Nazaruddin, Kepala Cabang BSI Tanjungpinang Ari, Kepala Sekolah serta Koodinator Pengawas SMAN, SMKN dan SLBN Se-Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam keterangan resmi dari Diskominfo Provinsi Kepri disebutkan jumlah PTK Non-ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Perinciannya, di Kabupaten Kepulauan Anambas 113 orang, Kota Batam 694 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, Kabupate Karimun 461 orang, Kabupaten Lingga 252 orang, Kabupaten Natuna 345 orang, dan Kota Tanjungpinang 441 orang.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.

Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujar Ansar Ahmad.

Tenaga honorer dihapus November 2023? Gubernur Kepri Ansar Ahmad malah memperpanjang kontrak guru honorer. SK PPPK segera terbit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News