Bukan Hanya Sedih, Hakim Konstitusi Arief Hidayat Merasa Ngeri
“Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun saya, kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” imbuh Arief.
Pria kelahiran 3 Februari 1956 itu mengatakan putusan MKMK akan berdampak kepada pengembalian muruah MK.
Untuk itu, dia mengajak publik untuk menunggu putusan MKMK.
Apa pun putusannya nanti, kata Arief, harus dipatuhi karena telah diputus oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.
“Kita tunggu saja, ini kan MKMK, bagaimana putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibilitas, yang punya integritas. Saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan muruah Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Arief menjalani sidang tertutup dengan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa petang.
Dia diperiksa setelah Ketua MK Anwar Usman dan disusul Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Mereka diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Hakim Konstitusi Arief Hidayat berharap putusan MKMK bisa mengembalikan maruah MK yang disebut banyak pihak sebagai Mahkamah Keluarga.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial