(Bukan) Lockdown

(Bukan) Lockdown
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar), ada PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), ada PPKM Mikro, dan sekarang akhirnya ada PPKM Darurat.

Kalau PPKM Darurat tidak bisa mengatasi masalah, entah istilah apa lagi yang mau dipakai.

Aturan-aturan yang diterapkan dalam PPKM Darurat ini adalah aturan lockdown.

Namun, karena pemerintah begitu alergi dengan sebutan lockdown maka sebut saja PPKM Darurat ini sebagai "PPKM Rasa Lockdown" atau memakai gaya Tukul PPKM Darurat disebut sebagai (Bukan) Lockdown.

Ini adalah fase baru penanganan pandemi di Indonesia. Konsekuensi politik dan ekonomi akan muncul mengiringi fase baru ini.

Apalagi, keputusan ini diambil tidak dalam kondisi vakum. Pemerintah sedang dalam sorotan karena munculnya beberapa insiden politik beberapa hari terakhir.

Munculnya kritik "The King of Lip Service" dari mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menjadi pemicu perdebatan panjang.

Muncul kesan bahwa pemerintah sangat gatal dan terganggu oleh kritik ini. Muncul upaya agar kritik tidak meluas, karena sudah muncul indikasi mahasiswa di beberapa daerah mulai ikut bergerak.

Hal itu memunculkan pandangan seolah-olah tidak ada orang lain kecuali Luhut. Lalu muncul sindiran L4, Luhut Lagi Luhut Lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News