Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe

Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe
Ilustrasi razia pasangan mesum. Foto: Radar Cirebon

jpnn.com, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru saat melakukan patroli rutin cipta kondisi mendapati peredaran jual beli minuman keras jenis tuak, Selasa (20/8). Ini didapat petugas di sebuah bangunan di wilayah Guntung Manggis, Banjarbaru, Kalsel.

Dalam penggerebekan markas penjualan tuak ini, petugas mendapati dua liter tuak yang siap edar serta seorang yang diduga pemilik dari miras tersebut.

"Dari laporan warga, jika warung ini terindikasi berjualan tuak. Ternyata saat kita datangi benar adanya, kita dapati dua liter tuak. Bahkan tuak ini sudah siap dijual ke pembeli yang akan datang," kata Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat.

Seusai mengamankan barbuk serta pemilik tuak, patroli berlanjut menyasar PKL serta reklame. Di operasi ini, dua orang pedagang buah dapat teguran keras. Sementara empat reklame diturunkan paksa lantaran dipasang menyalahi aturan.

Rupanya permasalahan kota tak usai. Ketika petugas melakukan pemeriksaan di Penginapan Saudara di Jalan A Yani Km 33,5 Banjarbaru, petugas malah mendapati dua orang yang bukan pasangan suami istri tengah berduaan di kamar.

"Benar kita dapati dua orang berlawanan jenis yang berduaan di kamar. Statusnya bukan suami istri, inisialnya MA (46) dan RM (39)," kata Yanto.

BACA JUGA: Istri Siri Cantik Tunggu di Teras Hingga Subuh, Suami Pulang, Bibir Tipis sampai Robek

Karena kedapatan berduaan, keduanya langsung diamankan ke Mako Satpol PP. Yang selanjutnya dimintai keterangan terkait maksud keberadaan keduanya di kamar berduaan.

Dua orang berlawanan jenis yang berduaan di kamar penginapan, statusnya bukan suami istri, terkena razia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News