Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan

Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan
Para guru menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka.Dok.JPNN
Tentu tidak. Ini berbeda dengan ujian sertifikasi guru dan ujian ini diikuti oleh semua guru. Ini kan langkah awal pemerintah untuk menerapkan program pengembangan kapasitas guru. Sehingga, sebelum melaksanakan program tersebut, pemerintah harus melakuan pemetaan kualitas guru. Dengan cara apa? Ya dengan cara ujian ini. Kalau ujian sertifikasi kan tidak diikuti oleh semua guru.

Jika hasilnya sudah ada, maka pemerintah akan jelas mengetahui, materi apa saja yang patut dikembangkan bagi para pendidik. Rencananya sekitar 2,6 juta guru yang akan mengikuti ujian ini.


Bentuk atau format soal seperti apa yang akan digunakan dalam pelaksanaan ujian ini?

Bentuk atau format soal yang akan digunakan dalam ujian ini adalah format soal pilihan ganda. Kenapa kita menggunakan soal pilihan ganda? Karena kementerian memang ingin menguji dua hal. Yakni, kemampuan mengajar dan penguasaan materi. Ujian ini akan diikuti oleh semua guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).


Lalu bagaimana jika ada guru yang menolak?

Yang ditolak mereka (guru) itu apa? Semua guru itu akan dinilai kinerjanya. Ini kan juga sebagai bentuk pembinaan bagi mereka. Kalau tida mau dinilai kinerjanya terus bagaimana?  Bagaimanapun pengukuran ini harus dilakukan, karena kalau tidak, maka pemetaan itu tidak akan bisa berjalan.


Bagaimana jika sampai ada yang berencana untuk memboikot Kemdikbud dan tetap menolak keras ujian seperti ini?

GURU merasa dipermainkan dan terus menjerit. Hanya sesaat menikmati tunjangan profesi, meski di banyak daerah tersendat, kini para guru risau lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News