Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan

Bukan Ujian Sertifikasi Ulang tapi Pemetaan
Para guru menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka.Dok.JPNN
Aksi boikot itu kan muncul karena memang mereka kurang memahami maksud ujian ini. Kami maklumi  tindakan mereka seperti itu, Meskipun adanya ujian sertifikasi, pemerintah tetap harus membutuhkan data untuk pemetaan. Karena selama ini kan pemerintah tidak punya ukuran yang dapat dijadikan acuan untuk pengembangan kapasitas guru. Maka itu, pahami dulu tujuannya, baru berkomentar. Kalau mereka sudah paham, pasti tidak akan memboikot.


Sebenarnya apa yang memaksa pemerintah untuk tetap melaksanakan ujian ini disamping alasan untuk pemetaan? Apakah karena terkait buruknya hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) dan  menunjukkan kemampuan guru rendah?

Bisa dikatakan hal itu juga yang memaksa pemerintah untuk melakukan ujian pemetaan  ini. Karena buktinya masih ada juga yang dinyatakan lulus UKA tapi skornya rendah atau pas-pasan. Bahkan, juga ada 32 ribu orang guru yang tidak lulus UKA dan harus mengikuti diklat. Ini cukup memprihatinkan dan menjadi perhatian bagi pemerintah terutama Kemdikbud. Maka itu, nanti dengan adanya ujian pemetaan ini akan  terlihat semua, bagaimana kondisi kualitas guru di seluruh Indonesia baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

Terkait dengan penyaluran tunjangan profesi guru yang kerap kali terlambat, apakah pemerintah sudah mantap akan melakukan perubahan mekanisme penyaluran tunjangan ini?
Mengenai rencana perubahan mekanisme ini, masih dalam proses pengkajian, sistem penyaluran seperti apa yang tepat digunakan dalam penyaluran tunjangan profesi ini. Seperti dikatakan Pak Menteri (Mendikbud), tahun 2012 ini semua hal mengenai guru sudah harus menunjukkan perbaikan dan peningkatan. Mulai dari kualitas hingga pemberian hak-haknya. Kenapa pemerintah tetap ingin merubah mekanisme penyaluran ini, karena untuk mengejar target tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Ketiga hal ini lah yang harus diutamakan.


Tapi, apakah benar perubahan mekanisme penyaluran tunjangan profesi ini juga diakibatkan adanya dugaan penyimpangan di daerah?

Wah, kalau masalah itu, saya tidak berhak untuk menjawab dan bukan kapasitas saya. Mengenai hal ini mungkin bisa ditanyakan kepada Pak Menteri . Saya tidak mau berbicara banyak mengenai tunjangan profesi ini. Saya lebih fokus pada masalah sertifikasi guru, peningkatan dan pengembangan kualitas guru saja.***


GURU merasa dipermainkan dan terus menjerit. Hanya sesaat menikmati tunjangan profesi, meski di banyak daerah tersendat, kini para guru risau lagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News