Bukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi Hukum

Bukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi Hukum
Praktisi hukum Erwin Kallo. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

Kemudian soal bukti percakapan pesan WhatsApp. Menurut Erwin, bukti itu juga tidak valid karena percakapan itu termuat dalam aplikasi berbasis teknologi yang sangat mudah untuk dimanipulasi.

Chat ini teknologi, teknologi itu gampang dimanipulasi, bisa dipotong, bisa diedit, dan sebagainya. Berarti itu bukan merupakan bukti sempurna,” tutur Erwin.

Erwin menambahkan percakapan WhatsApp juga tidak bisa menjadi bukti pendukung lantaran lemah sebagai alat pembuktian.

“Poin saya adalah chat itu sangat bisa direkayasa sangat mudah apalagi kalau pembicaraan itu dipotong-potong, tidak utuh,” ungkapnya.

Atas lemahnya dua alat bukti tersebut, Erwin berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy dibatalkan demi hukum. Dia menyebut dakwaan dan bukti yang dimiliki sama-sama tidak meyakinkan terpenuhinya unsur pidana.

“Saya mengatakan harusnya bebas, karena dakwaan dan bukti tidak meyakinkan. Jadi, tidak bisa dipakai kata-kata terbukti secara sah dan meyakinkan, karena bukti itu tidak meyakinkan,” ujar Erwin. (Tan/jpnn)


Erwin Kallo berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa dibatalkan demi hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News