Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Senin, 21 Juni 2010 – 23:22 WIB

Bukti Mobilisasi PNS Harus Jelas
Kembali ke kasus Medan. Arief mengatakan, DPP PDIP siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti saat mengajukan gugatan ke MK. Hanya saja, jika yang bersangkutan lebih suka menunjuk pengacaranya sendiri, DPP mempersilakan. "Prinsipnya, jika minta bantuan advokasi ke DPP, kita siap," ujarnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kepada pasangan calon walikota-wakil walikota Medan yang diusung PDIP, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen