Bukti SMS Ancaman Tidak Pernah Diperlihatkan
Senin, 10 Juni 2013 – 16:40 WIB

Bukti SMS Ancaman Tidak Pernah Diperlihatkan
Sidang praperadilan ini digelar karena Antasari dengan tegas membantah dirinya yang mengirim SMS ancaman kepada almarhum Nasruddin. Hal tersebut dibuktikan dari hasil analisis ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) pada persidangan beberapa waktu lalu. Bahwa SMS tersebut bukan berasal dari ponsel milik Antasari. Sementara penyidik tidak bisa menghadirkan bukti SMS yang tertera di handphone milik almarhum.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, terkait pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis