Buktikan Komitmen, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Selasa, 12 Desember 2023 – 20:24 WIB

Bea Cukai melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan sebagai wujud komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Encep menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, menciptakan daya saing yang fair antarpelaku usaha dan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wujud transparansi pengelolaan barang hasil penindakan,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai buktikan komitmen melindungi masyarakat terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, seperti pemusnahan rokok ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya