Buku Pendamping Penjasorkes 5 SD Ditarik dari Peredaran

Buku Pendamping Penjasorkes 5 SD Ditarik dari Peredaran
DITARIK: Kepala Dindikpora Noor Tamami memegang surat edaran yang akan diberikan ke sekolah-sekolah untuk menarik buku pendamping Penjasorkes. Foto: Radar Banyumas/JPNN.com

Sebab, dalam buku itu banyak kata-kata yang masih asing bagi sebagian siswa kelas 5 SD.

“Hal ini sudah tertuang dalam surat edaran. Memang sesuai kurikulum ada pembahasan soal reproduksi, hanya guru harus bijaksana sehingga siswa tidak salah mengartikan,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, dalam waktu dekat dia akan mengumpulkan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Nantinya, setiap mata pelajaran harus ada satu yang ditunjuk sebagai editor sehingga buku yang sampai ke siswa tidak ada salah penulisan. Teknisnya, kalau misalnya ada salah penulisan tinggal dilaporkan ke bagaian kurikulum,” tegasnya.

Sebelumnya, tim penyusun buku yang merupakan KKG Penjasorkes ini mengaku kurang menuliskan kata “paksa” dalam kalimat tanya yang ada di buku pendamping halaman 50.

Dalam buku pendamping Penjasorkes halaman 50 soal nomor 10 menyebutkan “ajakan pada lawan jenis untuk melakukan kegiatan seksual".

“Kami selaku penyusun buku pendamping Penjasorkes mengakui kesalahan. Karena pada kalimat tanya itu, kurang kata paksa. Mestinya jawabannya adalah pemerkosaan,” kata Ketua KKG Penjasorkes Banjarnegara Tri Agus Prasetijo. (uje/din/sam/jpnn)

BANJARNEGARA - Buku panduan Penjasorkes untuk kelas 5 SD akan ditarik dari peredaran. Buku yang sudah beredar mulai tahun 2015 lalu ditarik Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News