Bulan Depan, Pegawai Kejaksaan Terima 7 Bulan Rapelan
Selasa, 19 Juli 2011 – 20:02 WIB
Lantas berapa gaji Jaksa Agung selepas remunerasi diberlakukan? “Masih kalah dibanding JAM,” elaknya saat didesak wartawan.
Sesuai aturan yang ada, kata Basrief mengingatkan, remunerasi juga dibarengi dengan tanggung jawab. Maksudnya, besar kecilnya remunerasi sangat tergantung pada kinerja pegawai itu sendiri.
Karena hitungannya kinerja, maka otomatis pegawai yang dianggap melanggar aturan kepegawaian atau administrasi bakal berkurang besaran remunerasinya. Sedangkan pegawai yang terkena sanksi ringan, remunerasi dipotong 15 persen.
Untuk pegawai yang terkena sanksi dengan kadar sedang, potongan remunerasi mencapai 40 persen. Bagaimana dengan pegawai kejaksaan yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana? “Begitu dia dinyatakan sebagai tersangka, kita berhentikan sementara dan remunerasinya dipotong 5o persen,” ungkap Basrief seraya menambahkan, jika diputus bersalah oleh hakim maka sanksi akhirnya adalah diberhentikan dari kejaksaan berikut dicabut seluruh haknya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Terhitung Agustus 2011 nanti, sekitar 21.000 pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia dipastikan bakal mendapat penghasilan tambahan. Kepastian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas