Bulan Puasa Copet Tetap Beraksi, Ya Dibekuk Polisi

Bulan Puasa Copet Tetap Beraksi, Ya Dibekuk Polisi
Bulan Puasa Copet Tetap Beraksi, Ya Dibekuk Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdirektorat 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pencopet yang diduga sering beraksi di terminal, halte, stasiun maupun angkutan umum.  Para copet itu diduga sudah beraksi puluhan kali termasuk saat memasuki Ramadan

Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti, para pencopet itu dibekuk dari sejumlah lokasi. "Pelaku copet ini sangat meresahkan masyarakat," katanya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/6).

Pelaku yang dibekuk antara lain YD alias Jenggot, HDR alias Begeng, RD alias Bule, WN dan IWN. Masing-masing pelaku ini diduga sudah beroperasi lebih dari 30 kali. "Tapi, kalu ditanya pasti nggak ngaku," kata Khrisna.

Sedangkan Kasubdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Siswo Yuwono mengatakan, para pelaku ini biasa beraksi di bus Transjakarta, kereta api, stasiun, dana arena Pekan Raya Jakarta. "Mereka berpura-pura menjadi pengunjung maupun penumpang lalu mengincar para korban," kata Siswo.

Ia menjelaskan, Jenggot dan Begeng ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di arena PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat pada 22 Juni lalu pukul 21.30. Mereka diduga mencuri tiga handphone yakni Samsung Grand Duos, Blackberry type 9790 dan LG G Pro Lite.

Sedangkan Bule ditangkap karena mencuri handphone Samsung Note 4 di Halte Bus Transjakarta Bendungan Hilir, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2015. Ada pun WN dan IWN ditangkap karena diduga mencuri handphone Asus Zenfone 5, di Stasiun Kereta Api Manggarai, Jaksel.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(boy/jpnn)


JAKARTA - Jajaran Subdirektorat 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pencopet yang diduga sering beraksi di terminal, halte, stasiun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News