Bulog Didesak Tertibkan Penggunaan Raskin untuk Pilkada
Senin, 14 Januari 2013 – 15:08 WIB

Bulog Didesak Tertibkan Penggunaan Raskin untuk Pilkada
Atas temuan itu, Komisi IV mendesak Bulog melakukan pengawasan hingga ke titik bagi. Sayangnya menurut Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, pengawasan di daerah menjadi kewenangan masing-masing provinsi, kabupaten/kota. Begitu beras raskin dikirim dari Bulog, tim raskin (yang terdiri dari pemda dan pegawai Bulog) lah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Baca Juga:
"Kepala daerah di masing-masing provinsi, kabupaten/kota harus memperketat pengawasan. Kalau kemudian kepala daerahnya yang justru jadi pemain, ada tim raskin lainnya yang harus melaporkan ke Bulog untuk diambil tindakan tegas misalnya mengalihkan jatah raskinnya ke daerah lain," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR merasa terusik oleh temuan di beberapa daerah yang menggunakan beras masyarakat miskin (raskin) sebagai alat pemilihan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat