BUMI Akui Peretas Email Bakrie Diburu Polisi

BUMI Akui Peretas Email Bakrie Diburu Polisi
BUMI Akui Peretas Email Bakrie Diburu Polisi
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah ada indikasi kuat pidana dalam kasus pembajakan (hacking) akun email milik Bakrie Group. Kasus seperti ini sudah membahayakan baik institusi maupun perusahaan.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik dari pelapor (PT BUMI Resources), ahli IT perusahaan itu, konsultan IT dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui soal ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Boy Rafli Amar kerpada wartawan, Rabu (12/12) di Mabes Polri, Jakarta.

Boy menegaskan, dalam kasus pembajakan akun email Bakrie Group ada indikasi yang sangat kuat tindakan pidana. Karena itu, penyidik Polda Metro yang memiliki alat canggih dan kapasitas untuk itu tengah menelusuri dan segera menuntaskannya. Tindak pidana yang dimaksud Boy adalah pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mengenai pelaku pembajakan, Boy mengatakan kemungkinan dari dalam dan luar negeri. "Jika pelaku dari luar negeri, kita akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk menangkap yang bersangkutan," ujarnya.

JAKARTA - Pihak Bakrie Group menghargai keputusan Board Bumi Plc yang telah mengakui aksi ilegal pembajakan email perusahaan yang menjadi awal dilakukannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News