Bunda Putri & Papa Sambo Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Si Bungsu?

Bunda Putri & Papa Sambo Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Si Bungsu?
Ketua LPAI Seto Mulyadi saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (23/8). Kak Seto ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengungkap kondisi empat anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pria yang karib disapa Kak Seto itu mengatakan keempat anak Ferdy Sambo mendapat perundungan buntut kedua orang tuanya berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan, Selasa (23/8).

Alumnus Fakultas Psikologis Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan keempat anak Ferdy Sambo membutuhkan perlindungan, khususnya si bungsu yang berusia 1,6 tahun.

"Karena apa? Karena, ya, harus terpisah dari kedua orang tuanya. Ada yang masih kecil, masih di SD dan yang paling bungsu masih 1,6 tahun. Ini tentu sangat membutuhkan perlindungan khusus," ujar Kak Seto.

Menurut pria kelahiran 28 Agustus 1951 itu, pendampingan psikologi terhadap keempat anak Ferdy Sambo bisa memulihkan kondisi mereka yang trauma.

"Tentu pendampingan psikologi yang bisa memulihkan kondisi trauma karena anak-anak yang di-bully itu sama sekali tidak berdaya, trauma, dan bisa depresi," ujar Kak Seto.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka.

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman mati karena teribat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bagaimana nasib anak-anak mereka? Si Bungsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News