Bunga Berbadan Dua, Sang Ayah Terkejut Dengar Pengakuan Putrinya, Astaga, Ternyata
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:46 WIB
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku NR diduga menjual korban kepada pria hidung belang sejak Juni lalu dengan tarif Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu untuk sekali kencan," katanya.
Para pelaku, kata dia, memiliki peran masing-masing, NR dibantu AR yang merupakan penyedia tempat lokasi kencan dengan tarif Rp 50 ribu. Sementara, pelaku IS bertugas antar jemput dengan upah Rp 20 ribu.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga mengamankan sembilan unit telepon genggam, pakaian korban, satu unit sepeda motor," kata Iptu Noca Tryananto.(antara/jpnn)
Seorang remaja perempuan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebut saja namanya, Bunga, 16, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban juga dipaksa melayani pria hidung belang dan kini berbadan dua.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Dies Natalis ke-74, UGM Harmoni Hadirkan Permadani Bunga Terbesar di Pulau Jawa
- Perta Arun Gas Gelar Pelatihan Menjahit dan Kuliner di SMKN 2 Lhokseumawe
- Cegah Anak Muda Terjerat TPPO Online Scamming, Kominfo Gelar FIRTUAL
- Ini Alasan Bunga Band Rilis Ulang 'Kasih Jangan Kau Pergi'