Bunga dengan Polos Cerita ke Ibunya Soal Kebejatan Tetangga

Bunga dengan Polos Cerita ke Ibunya Soal Kebejatan Tetangga
EN (kiri) diperiksa di kantor polisi. Foto : Posmetro Medan/JPG

jpnn.com, SERGAI - Seorang remaja berinisial EN, 13, terpaksa dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli Mawar, bocah berusia 5 tahun usai menonton film dewasa.

EN pun diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dari rumahnya di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Rabu (7/2).

Berdasarkan laporan di kepolisian, pencabulan terjadi beberapa waktu lalu. Kala itu, korban bersama kemenakan dan adik kandung EN sedang bermain di depan rumahnya tiba-tiba dipanggil pelaku.

Begitu dihampiri ke dalam rumah, pelaku mengajak korban bermain kawin-kawinan. Berikutnya, Mawar digendong dan dibawa ke kamar. Pencabulan pun terjadi. Perbuatan tersebut terungkap setelah korban pulang. Dengan polosnya, Mawar bercerita kepada ibunya, perihal main kawin-kawinan yang diperagakan pelaku kepadanya.

Emosi, ibu korban segera mendatangi pelaku dan mempertanyakan kebenaran cerita Mawar. Sayangnya, meski berulang kali diminta jujur, pelaku tetap berkeras jika apa yang disampaikan korban tidak benar.

Bantahan pelaku ternyata tidak menyurutkan amarah ibu korban. Sang ibu lebih percaya kepada sang putri. Karenanya, kasus itu tetap dilaporkan ke polisi. Belakangan setelah ditangkap, EN mengakui perbuatannya.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan laporannya telah kita terima. Dan menurut pengakuan pelaku dia nekat melakukan itu karena sering nonton film dewasa di ponsel android,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai Ipda Ferida kepada wartawan. (war/ras/smg)


Seorang remaja berinisial EN, 13, terpaksa dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli SP, bocah berusia 5 tahun usai menonton film dewasa.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News