Bungkusan Kuaci Itu Mencurigakan, Ternyata Isinya Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengungkap modus sindikat pengedar sabu-sabu yang terbungkus layaknya camilan kuaci untuk didistribusikan kepada para pembelinya.
Sindikat narkoba ini terungkap setelah polisi mendapat laporan warga di kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tidak hanya sabu-sabu seberat 3,73 kilogram, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa 4.120 pil ekstasi dari para pelaku.
"Satreskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekira 44 gram awalnya," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Kamis.
Setelah penggeledahan ditemukan 3,6 kilogram sabu-sabu dan pil ekstasi sebanyak 4000 butir di apartemen yang ditinggali YDS untuk meracik 'narkoba kuaci'nya itu.
Polisi juga ke Bekasi dan menangkap kawan YDS yaitu MBH di kediamannya serta ditemukan sebanyak 77 gram sabu-sabu serta 200 pil ekstasi.
"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," ujar Susatyo.
Diketahui YDS dan MBH menjual satu paket narkoba kuacinya dengan harga sekitar Rp 300.000 ribu per paketnya dan meraup untung yang lebih besar mencapai miliaran rupiah.
Para pelaku sengaja menggunakan kemasan umum seperti camilan kuaci agar tak dicurigai.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH