Bungkusan Kuaci Itu Mencurigakan, Ternyata Isinya Mengejutkan
Kamis, 28 November 2019 – 14:38 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
"Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan YDS dan MBH adalah pemain lama yang menggunakan trik bungkus camilan ataupun makanan agar polisi tidak curiga dengan bisnis kotor yang mereka jalankan.
"Mereka pakai kemasan yang sangat umum. Yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga," ujar Susatyo.
Para pelaku dijerat pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun.
Kasus pengedaran narkoba dengan modus ini masih didalami lebih lanjut agar dapat diketahui penyuplai utama obat- obatan terlarang tersebut.(antara/jpnn)
Para pelaku sengaja menggunakan kemasan umum seperti camilan kuaci agar tak dicurigai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH