Buntut Penyerangan Polres, 5 Prajurit TNI jadi Tersangka
Selasa, 05 Maret 2024 – 21:05 WIB

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Selasa (5/3) sore. foto: Ridwan/jpnn
Sebelumnya Polres Jayawijaya Diserang oknum TNI yonif 756/WMS pada Sabtu (2/3/2024) malam sekitar pukul 20.10 WIT.
Sejumlah anggota TNI yang membawa senjata tajam dan senjata api mendatangi Mapolres Jayawijaya dan merusak ruang SPKT, ruang Sipropam dan ruang Lantas. (mcr30/jpnn)
Lima prajurit TNI dari Batalyon Yonif 766/WMS dijadikan tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolres Jayawijaya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong