Buntut Penyerangan Polres, 5 Prajurit TNI jadi Tersangka
Selasa, 05 Maret 2024 – 21:05 WIB
Sebelumnya Polres Jayawijaya Diserang oknum TNI yonif 756/WMS pada Sabtu (2/3/2024) malam sekitar pukul 20.10 WIT.
Sejumlah anggota TNI yang membawa senjata tajam dan senjata api mendatangi Mapolres Jayawijaya dan merusak ruang SPKT, ruang Sipropam dan ruang Lantas. (mcr30/jpnn)
Lima prajurit TNI dari Batalyon Yonif 766/WMS dijadikan tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolres Jayawijaya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol