Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Permintaan Ini ke Polri dan TNI

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Permintaan Ini ke Polri dan TNI
Mahfud MD mengungkap permintaan ini ke Polri dan TNI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin.

Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya. (ast/jpnn) 

Mahfud MD mengungkap permintaan ini ke Polri dan TNI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News