Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Permintaan Ini ke Polri dan TNI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menangkap sosok yang melakukan tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggota militer yang terekam kamera berlaku represif ke suporter dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Sebab, di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," ujar eks Menteri Pertahanan itu.
Mahfud juga meminta PSSI segera melakukan tindakan secepatnya agar lembaga yang dipimpin Mochamad Iriawan itu bisa dikendalikan secara baik.
"Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar pria kelahiran Jawa Timur itu.
Sementara itu, buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.
Dalam peristiwa memilukan itu, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.
Mahfud MD mengungkap permintaan ini ke Polri dan TNI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hingga Setelah Lebaran
- Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara