Bunuh Diva, Konglomerat Mesir Dihukum Gantung
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:59 WIB
![Bunuh Diva, Konglomerat Mesir Dihukum Gantung](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir22052009/img220520091811511.jpg)
TERAKHIR- Jenazah mendiang Diva Pop Lebanon,Suzanne Tamim saat akan di makamkan beberapa waktu lalu. Foto: Net
Namun, tim kuasa hukum Mustafa menyatakan banding atas vonis tersebut. Mereka berpegang teguh pada pernyataan dua terdakwa yang mengaku tidak bersalah di depan hakim. "Sungguh vonis yang sangat kejam. Saya ingin menegaskan kepada keluarga Talaat Mustafa bahwa vonis ini akan dianulir dalam sidang banding. Percayalah pada kami," tegas Samir al-Shishtawi, salah satu pengacara Mustafa, di hadapan media Kamis (21/5). (hep/ami)
KAIRO - Setelah sekitar setahun diproses hukum, kasus pembunuhan diva pop Lebanon Suzanne Tamim berakhir juga. Kamis (21/5), pengadilan Kairo menjatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter Korsel Siap Batalkan Mogok Massal Jika 3 Tuntutan Dipenuhi
- Tanzania Luncurkan Kereta Api Listrik Pertama di Belahan Timur Afrika
- 50 Ribu Anak di Jalur Gaza Kekurangan Gizi Akut
- Wamenaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja ASEAN
- Dijegal Alam, Serangan Balon Sampah Korut Gagal Mencapai Target
- Arab Saudi Luncurkan Layanan Smart Robot untuk Jemaah Haji di Madinah