Bunuh Diva, Konglomerat Mesir Dihukum Gantung
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:59 WIB

TERAKHIR- Jenazah mendiang Diva Pop Lebanon,Suzanne Tamim saat akan di makamkan beberapa waktu lalu. Foto: Net
Namun, tim kuasa hukum Mustafa menyatakan banding atas vonis tersebut. Mereka berpegang teguh pada pernyataan dua terdakwa yang mengaku tidak bersalah di depan hakim. "Sungguh vonis yang sangat kejam. Saya ingin menegaskan kepada keluarga Talaat Mustafa bahwa vonis ini akan dianulir dalam sidang banding. Percayalah pada kami," tegas Samir al-Shishtawi, salah satu pengacara Mustafa, di hadapan media Kamis (21/5). (hep/ami)
KAIRO - Setelah sekitar setahun diproses hukum, kasus pembunuhan diva pop Lebanon Suzanne Tamim berakhir juga. Kamis (21/5), pengadilan Kairo menjatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza