Bunuh Istri dan Anak dengan Kapak, Didi Dipenjara Seumur Hidup

Bunuh Istri dan Anak dengan Kapak, Didi Dipenjara Seumur Hidup
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Saat itu, Didi membunuh Agesta dan Hamzah menggunakan kapak.

Didi nekat melakukan perbuatan keji itu karena Agesta tak mau diajak begituan.

Agesta meninggal di lokasi. Sedangkan Hamzah meninggal dalam perjalanan ke Sangatta. (aj)


Didi Sumardi ditetapkan sebagai terpidana karena membunuh istrinya, Agesta (23) dan anaknya, Muhammad Hamzah (8) beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News