Bunyu Dieksploitasi, DPD Lapor Menhut

Bunyu Dieksploitasi, DPD Lapor Menhut
Bunyu Dieksploitasi, DPD Lapor Menhut
JAKARTA - Kementerian Kehutanan akan mengirim tim khusus untuk memeriksa kebenaran informasi bahwa Pulau Bunyu di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur telah dilakukan eksploitasi baru bara. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan juga memastikan bahwa pihaknya tak pernah memberikan izin pertambangan di Bunyu.

Kalaupun benar diekploitasi, kepada anggota DPD asal kaltim Luther Kombong, Menhut mengaku sangat kecewa sebab Bunyu tergolong pulau kecil, sehingga dilarang dilakukan aktivitas pertambangan. "Kalau terus ditambang, pulaunya bisa cepet tenggelam. Begitu kata Menhut," ucap anggota DPD Kaltim Luther Kombong, Kamis (18/2).

Luther mengatakan, bahwa sejak 3 tahun lalu Bunyu telah dieksploitasi. Investor yang mengeksploitasi, lanjut Luther, berasal dari India yang mengaku bisa menambang setelah mengantongi izin dari Bupati Bulungan. Jika dibiarkan, lanjut dia, dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan lingkungan di Bunyu.

Pulau Bunyu adalah kota kecamatan yang terdiri dari 3 desa, dengan penduduk sekitar 10 ribu orang. Luas wilayahnya 198,32 km per segi dengan perbatasan Kabupaten Nunukan di utara, Pulau Tarakan (selatan), Pulau Baru (barat), dan Laut Sulawesi di bagian timur. Di Bunyu terdapat pabrik Methanol milik Pertamina yang dikelola Medco E&P Indonesia. Karena itulah selain mayoritas bekerja sebagai nelayan, sebagian penduduk Bunyu adalah pendatang karena bekerja di Pertamina EP Bunyu dan Medco Methanol Bunyu.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan akan mengirim tim khusus untuk memeriksa kebenaran informasi bahwa Pulau Bunyu di Kabupaten Bulungan, Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News