Bupati Banjarnegara Tersangka di KPK, KH Chamzah Chasan Angkat Bicara

Bupati Banjarnegara Tersangka di KPK, KH Chamzah Chasan Angkat Bicara
Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara KH M Chamzah Chasan. ANTARA/HO-Ponpes Tanbihul Ghofilin

Sebagai contoh, kata Abas, kelompok pro bupati Banjarnegara itu didukung masyarakat yang merasa dibantu pemerintah karena jalan-jalan di desa mereka sudah dibangun.

"Mereka tidak peduli soal kasus apa pun, yang mereka tahu berterima kasih kepada bupati karena jalannya halus. Di sisi lain, kekuatan kontra merasa menang meskipun kasusnya belum inkrah," ucap Abas,

Alumni Studi Agama dan Resolusi Konflik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menyebut hal itu dapat diselesaikan dengan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK.

Sementara untuk membendung potensi konflik horizontal, kekuatan yang dibangun adalah melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Oleh karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," ujar Abas.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Status tersangka Budhi Sarwono dan pihak swasta bernama Kedy Afandi (KA) disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih, Jumat malam (3/9).

"Menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," ujar Firli Bahuri. (antara/jpnn)

KH Chamzah Chasan meminta warga jangan terlibat konflik horizontal setelah Budhi Sarwomo, Bupati Banjarnegara tersangka di KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News