Ruhut Sitompul: Ibu Kota Negara Harus Dipindahkan, Bos!
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur sebagaimana telah direncanakan Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Ruhut Sitompul menanggapi kekhawatiran pemindahan ibu kota negara bisa saja dibatalkan oleh presiden pengganti Jokowi, bila tidak dibentengi dengan PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) melalui amendemen UUD 1945.
"Ya, namanya kalau dia, siapa pun nanti jadi presiden, apa pun dia bisa melakukan (pembatalan pemindahan IKN, red). Apalagi, nanti kalau pendukung dia di DPR lebih kuat," ucap dia kepada JPNN.com, Jumat (3/9).
Ruhut Sitompul menyebut Presiden Jokowi yang sekarang didukung 85 persen kekuatan di DPR tidak mentang-mentang dalam memimpin. Tetapi, ketika perbandingan dukungan pemerintah di parlemen hanya 50 plus 1, kebijakan tersebut bisa saja digagalkan.
"Bisa (gagalkan, red). Padahal, ibu kota itu harus dipindahkan, bos. Pulau Jawa ini sudah crowded, lihatlah, tenggelamnya Jakarta, makin ngeri," lanjut mantan anggota Komisi III DPR itu.
Oleh karena itu, Ruhut memandang amendemen UUD 1945 terbatas untuk menambah kewenangan MPR menetapkan PPHN, penting dilakukan.
Dia juga meminta rencana amendemen UUD itu jangan dikait-kaitkan dengan penambahan masa jabatan presiden.
"Penting amendemen itu. Jangan bicara amendemen seolah-olah presiden mau diperpanjang masa jabatannya, oh enggak. Enggak ada itu," tegasnya.
Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi