Ruhut Sitompul: Ibu Kota Negara Harus Dipindahkan, Bos!
Jumat, 03 September 2021 – 11:43 WIB

Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.. Foto/dok Jumat (11/9/2020) Ricardo/JPNN.com
Begitu juga terkait isu Pilpres 2024 diundur menjadi 2027, mantan politikus Demokrat itu menyatakan parpolnya taat aturan.
"Enggak ada, kami PDI Perjuangan tetap maunya sesuai dengan aturan, ya. Jadi, Januari 2022 sudah mulai tahapan Pemilu 2024," tutur Ruhut Sitompul.
Dia menambahkan isu masa jabatan presiden diperpanjang dan Pilpres 2024 diundur melalui amendemen UUD sengaja digoreng-goreng oleh parpol oposisi untuk mencari panggung.
"Mereka mau cari panggung saja, karena mereka tahu tidak mungkin mengalahkan yang 85 persen (koalisi pemerintah, red). Itu saja. Mereka kan kecil sekali," tandas Ruhut Sitompul. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyatakan ibu kota negara atau IKN harus dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi