Bupati Bilang Satu-satunya Perbedaan PNS & PPPK soal Uang Pensiun, Masa sih?

Mereka diimbau untuk berinovasi dan bekerja maksimal. Sebab setiap tahun akan ada evaluasi dan penilaian kinerja.
"Jika dinilai buruk, mereka bisa diberhentikan dan tidak diperpanjang perjanjian kerjanya," ucapnya.
Dani berharap peningkatan status pegawai ini berbanding lurus dengan peningkatan tanggung jawab mereka.
"Jangan karena merasa sudah menjadi PPPK tidak mau lagi pekerjaan yang sulit karena akan ada evaluasi kinerja tahunan dan perpanjangan perjanjian setiap lima tahun sekali," kata Dani.
Perlu diketahui, belakangan ini muncul desakan agar sistem kontrak kerja PPPK dihapus.
Pemerintah dan DPR diminta untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur kontrak PPPK cukup sekali saja sampai usia pensiun.
Dengan sistem kontrak, posisi PPPK sangat lemah, bisa sewaktu-waktu diberhentikan. Berbeda jauh dengan ASN PNS.
Ajun, eks Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo yang kini sudah berstatus PPPK, menilai sistem kontrak membuat ASN PPPK seperti tidak ada harganya. ASN kok seperti buruh pabrik saja.
Status PPPK selalu dibilang setara dengan PNS karena sama-sama sebagai ASN, tetapi kok sistem kontrak mirip buruh pabrik?
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar