Bupati Bilang Satu-satunya Perbedaan PNS & PPPK soal Uang Pensiun, Masa sih?
Selasa, 05 Maret 2024 – 13:32 WIB
Menurut Ajun, selama sistem kontrak kerja masih berlaku, maka tidak bisa dikatakan PPPK setara dengan PNS. (sam/antara/jpnn)
Status PPPK selalu dibilang setara dengan PNS karena sama-sama sebagai ASN, tetapi kok sistem kontrak mirip buruh pabrik?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah