Bupati Bone Bolango Tepis Isu Mengakali Waktu Pelantikan agar Bisa Maju Pilkada
Selasa, 06 Oktober 2020 – 08:39 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
"SOP (Standar Operasi Prosedur)-nya, pengumuman, lalu dibawa ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri, untuk diproses, sampai SK-nya keluar, baru dia bisa dilantik secara defintif," tutur Biantoro dalam persidangan. (ast/jpnn)
Hamim Pou menyanggah tuduhan pihak yang menyebut dirinya memainkan waktu pelantikan sehingga bisa maju Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol