Bupati Boven Digoel jadi Tahanan KPK
Jumat, 16 April 2010 – 21:42 WIB
JAKARTA - Setelah dijemput paksa pada Kamis (15/4) malam, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka tersangka kasus dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) APBD Boven Digoel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang.
Pukul 16.20 sore tadi, Yusak dibawa dengan mobil tahanan KPK ke Rutan LP Cipinang. Saat digiring ke mobil tahanan, Yusak yang juga politisi Partai Demokrat itu tak mau meladeni wartawan yang bertanya seputar kasus yang menjeratnya. Sembari berusaha menutupi wajah, Yusak bergegas memasuki mobil tahanan KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penahanan atas Yusak dilakukan untuk mempermudah penyidikan. "Tadi dilakukan pemeriksaan atas YY dan akhirnya kita tahan," ujar Johan di KPK, Jumat (16/4) sore.
Sebelumnya, Yusak dijemput paksa oleh KPK karena tidak megindahkan panggilan KPK. Johan mengungkapkan, Yusak dijemput paksa di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada pukul 21.30 Kamis (15/4) malam. Saat dijemput paksa, Yusak didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Boven Digoel, Asaf Tandi.
JAKARTA - Setelah dijemput paksa pada Kamis (15/4) malam, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu