Bupati Boven Digoel jadi Tahanan KPK

Bupati Boven Digoel jadi Tahanan KPK
Bupati Boven Digoel jadi Tahanan KPK
Sejak Januari lalu, Yusak sudah ditetapkan sebagai terangka oleh KPK. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana OtonomI Khusus (Otsus) pada APBD Boven Digoel tahun 2005 hingga 2007. Berdasarkan hitungan KPK, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 49 miliar. Karenanya, Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Setelah dijemput paksa pada Kamis (15/4) malam, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News