Bupati Boven Digoel jadi Tahanan KPK
Jumat, 16 April 2010 – 21:42 WIB
Sejak Januari lalu, Yusak sudah ditetapkan sebagai terangka oleh KPK. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana OtonomI Khusus (Otsus) pada APBD Boven Digoel tahun 2005 hingga 2007. Berdasarkan hitungan KPK, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 49 miliar. Karenanya, Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah dijemput paksa pada Kamis (15/4) malam, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung