Bupati Curhat, Merasa Posisi Seperti Camat

Bupati Curhat, Merasa Posisi Seperti Camat
Kunjungan Muhammad Nasir Djamil ke Kabupaten Aceh Barat Daya. Foto: istimewa

Menyikapi hal ini, Muhammad Nasir Djamil mengaku memahami suasan kebathinan dari pemerintah Kabupaten Abdya atau bahkan pemkab/kota seluruh Indonesia.

"Bahaya juga kalau misalnya pusat lewat kementerian melakukan gerakan sentralisasi kewenangan di beberapa bidang seperti yang disampaikan Bupati," ujarnya.

Padahal, kata mantan wartawan ini, sesungguhnya masyarakat yang ril ada di tingkat kabupaten/kota bukan ditingkat provinsi apalagi di tingkat nasional.

"Ini harus segera dicegah, nanti kami akan koordinasi di DPR agar dibahas di komisi terkait," imbuhnya.

Lebih jauh politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pengambilan kewenangan pemkab oleh pusat bertentangan dengan Nawa Cita Presiden.

"Kita semua masih ingat bahwa Presiden Jokowi akan membangun Inondesia mulai dari pinggiran atau Desa," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut selain Bupati hadir juga Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Perwakilan Kajari, Kapolres dan Wakapolres Aceh Barat Daya serta pejabat dilingkungan Pemda Abdya. (adv/jpnn)


Kewenangan pemkab diambil alih oleh pemerintah pusat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News