Bupati Dilaporkan Mantan Anak Buah ke MKD DPP Gerindra

Bupati Dilaporkan Mantan Anak Buah ke MKD DPP Gerindra
Tim kuasa hukum mantan ASN mendatangi MKD DPP Gerindra. Foto: dok pribadi for JPNN

"Hal ini untuk membicarakan langkah hukum terkait diri klien kami, Bapak ES, yang merasa tidak habis pikir terhadap penyampaian Bapak IC tersebut, padahal hubungan emosionalnya sangat dekat karena sebagai anak buah dia telah loyal kepada Bapak IC," tambah Iriansyah.

Dia juga menyayangkan apa yang disampaikan Indra Catri pada konferensi pers, Minggu (5/7). Iriansyah memastikan isi surat pernyataan tersebut legal secara hukum dan dibuat sesuai dengan perkataan ES.

"Alasan lainnya mengapa saya lakukan ini, karena dalam konferensi pers, IC mengatakan, bahwa isi surat pernyataan dan permohonan maaf yang dibuat oleh ES itu tidak berdasar hukum," sambungnya.

Iriansyah berharap Gerindra memproses aduan hukum yang disampaikan kliennya. Dia membawa sejumlah bukti dan mendaftarkan laporan tersebut kepada partai Gerindra. (flo/jpnn)

Kuasa hukum salah satu tersangka kasus pencemaran nama baik melaporkan nama Bupati Agam ke MKD DPP Gerindra di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News