Bupati Diusir Karena Tawarkan Uang jika Pilih Prabowo-Hatta

Bupati Diusir Karena Tawarkan Uang jika Pilih Prabowo-Hatta
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Saksi dari KPU Kabupaten Dogyai, Papua, Didimus Dogomo yang dihadirkan pada persidangan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkal adanya intimidasi saat rekapitulasi suara seperti tudingan saksi kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Vincent Dogomo. Didimus juga membantah adanya aksi pengusiran kepada Bupati Dogyai saat penghitungan suara tanggal 17 Juli 2014 lalu.

Menurutnya, Bupati Dogyai meninggalkan tempat rekapitulasi suara karena masyarakat marah akibat ditawari uang untuk memenangkan Prabowo-Hatta. Kejadian itu terjadi sebelum proses rekapitulasi dilakukan.

"Bukan diusir. Vincent katakan diusir, itu tidak benar. Dia (Bupati Dogyai) memaksa rakyat, suaranya dikasih ke Prabowo ada uang, kalau tidak ke Prabowo tidak ada uang," ungkap Didimus saat bersaksi dalam sidang sengketa pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8).

Didimus menuturkan, kegiatan pemahaman politik yang dilakukan sebelum rekapitulasi adalah hal yang tidak lazim. Namun, saat itu Bupati Dogyai bersikukuh hal itu untuk memberikan pemaparan politik.

Didimus mengatakan, Bupati Dogiyai dalam paparannya mengatakan bahwa uang dari dana hibah baru akan dicairkan apabila masyarakat memberi suara kepada Prabowo-Hatta. "Bupati mengarahkan kalau milih Prabowo ada uang, kalau tidak, tidak ada uang," cerita Didimus.

Ternyata, tawaran uang dari Bupati Dogyai itu ditanggapi masyarakat dengan amarah. Akibat pernyataan itu, masyarakat yang ada di dalam maupun di luar kantor KPU Dogyai marah dan mengecam pernyataan bupati. Setelah situasi memanas, bupati dan anak buahnya akhirnya meninggalkan kantor KPU.

"Pada saat marah, bupati dan asisten meninggalkan tempat. Rakyat marah dan tidak mau kasih rekapan," ujar Didimus seraya menambahkan bahwa rekapitulasi suara baru dilakukan setelah massa ditenangkan oleh pendeta setempat.

Pada persidangan Selasa (12/8) kemarin, saksi Prabowo-Hatta, Vincent Dogomo mengatakan bahwa Bupati Dogyai diusir dari rapat pleno rekapitulasi suara. Vincent juga mengaku ditekan agar tidak mengajukan keberatan apa-apa dan langsung menyetujui hasil rekapitulasi.

JAKARTA - Saksi dari KPU Kabupaten Dogyai, Papua, Didimus Dogomo yang dihadirkan pada persidangan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News