Bupati Imron Minta Masyarakat Berani Melaporkan Praktik Pungli 

Bupati Imron Minta Masyarakat Berani Melaporkan Praktik Pungli 
Bupati Cirebon Imron saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). (ANTARA/HO Diskominfo)

Sekretaris Saber Pungli Irjen Agung Makbul mengatakan sosialisasi dilakukan berdasarkan izin dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang berdasar instruksi Presiden Joko Widodo. 

"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.

Irjen Agung mengatakan praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," katanya. (antara/jpnn) 

Bupati Cirebon Imron meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan liar oleh aparatur sipil negara (ASN).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News