Bupati Imron Minta Masyarakat Berani Melaporkan Praktik Pungli
Jumat, 01 Oktober 2021 – 22:18 WIB

Bupati Cirebon Imron saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). (ANTARA/HO Diskominfo)
Sekretaris Saber Pungli Irjen Agung Makbul mengatakan sosialisasi dilakukan berdasarkan izin dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang berdasar instruksi Presiden Joko Widodo.
"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.
Irjen Agung mengatakan praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Bupati Cirebon Imron meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan liar oleh aparatur sipil negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN