Bupati Klaten Diperiksa untuk Anak Buahnya

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini, Rabu (11/1).
Sri akan diperiksa dalam dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka Sul," kata Febri, Rabu (11/1).
Sri dan Suramlan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK akhir tahun lalu.
Keduanya diduga melakukan praktik suap menyuap untuk pengisian jabatan di Pemkab Klaten.
Penyidik masih terus mendalami dugaan suap ini. Menurut Febri, tim masih terus bekerja mengusut dugaan keterlibatan pihak lain.
"Jadi, tim masih bekerja banyak," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch, itu. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini, Rabu (11/1).
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance