Bupati Klaten Kena OTT, Ini Saran KPK untuk Kemendagri
Sabtu, 31 Desember 2016 – 18:39 WIB

KPK. Foto: JPNN
Mereka adalah Sri, Suramlan, PNS Nina Puspitarini, Bambang Teguh, Slamet, honorer Panca Wardhana, serta dua swasta Sukarno dan Sunarso.
Namun, enam lainnya sementara ini masih berstatus saksi.
Sedangkan sebagai penerima suap, Sri disangka melanggar pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Suramlan sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU Tipikor.
Sri dijebloskan ke Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.
Sedangkan Suramlan ditahan di Rutan Klas I Jaktim cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
JPNN.com - Terbongkarnya praktik suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, harus menjadi perhatian semua pihak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini