Bupati Kobar Belum Siap Diperiksa Untuk Kasus BW

Bupati Kobar Belum Siap Diperiksa Untuk Kasus BW
Ujang Iskandar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim gagal memeriksa Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (4/2). 

Ujang sedianya akan digarap sebagai saksi kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 yang menyeret Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.

Bambang saat itu merupakan pengacara Ujang, yang mengajukan gugatan Pilkada Kobar di MK.

Namun, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, Ujang hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. "Memang rencananya Ujang sesuai panggilan datang hari ini untuk diperiksa. Tapi, konfirmasi terakhir Ujang tidak bisa datang hari ini," kata Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2). 

Dijelaskan Rikwanto,  ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan Ujang. Sehingga hari ini belum bisa memenuhi panggilan. Kemungkinan, penyidik akan menggarap Ujang pada Kamis (5/2) besok.

"Mungkin besok karena ada beberapa hal yang harus dipersiapkan," ujar mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Penyidik Bareskrim gagal memeriksa Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (4/2).  Ujang sedianya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News