Bupati Kolaka Laporkan Jaksa Penyidik ke Jamwas
Kamis, 14 Juli 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta melaporkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Buhari menilai penetapan tersangka atas dirinya terkait kasus korupsi penerbitan izin Kuasa Pertambangan (KP) di areal konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo, menyalahi aturan karena tanpa lewat prosedur hukum yang benar.
Laporan dugaan adanya kesalahan penyidikan dilakukan pengacara Buhari di Jakarta, Eggi Sudjana, Kamis (14/7). Menurut Eggi, prosedur yang dilanggar penyidik karena telah menetapkan tersangka tanpa pernah memeriksa kliennya. Bahkan izin permohonan pemeriksaan Buhari ke Presiden Susilo Bambang Yuhoyono menurut Eggi belum diajukan kejaksaan.
Baca Juga:
"Kita tahu jadi tersangka dari pemberitaan media. Pemberitahuan resmi dari kejaksaan sampai sekarang nggak ada," kata Eggi.
Atas dasar fakta tersebut, Eggi menilai penetapan tersangka Buhari lebih karena alasan politik. Pasalnya, Buhari dikabarkan akan mengajukan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta melaporkan tim jaksa penyidik Pidana Khusus ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau