Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Punya 32 Bidang Tanah di 11 Daerah, Kekayaannya?
Senin, 10 Mei 2021 – 11:53 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah terjaring OTT, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat langsung menjalani pemeriksaan bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut termasuk sang bupati. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim KPK bersama Bareskrim Polri melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5) dini hari.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka