Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan Jaksa KPK di Rutan Polda Lampung

Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan Jaksa KPK di Rutan Polda Lampung
Bupati Mesuji nonaktif, Khamami. Foto: radarlampung/jpg

Dan, ditanya kapan sidang ketiga tersangka itu akan digelar, Wawan hanya menjelaskan sampai saat ini belum mengetahuinya. “Karena jadwal persidangan itu hanya pengadilan yang menentukan,” jelas Wawan.

Lalu terkait berapa saksi yang nantinya akan dihadirkan, Wawan mengatakan sebagian besar saksi yang dihadirkan sama halnya dengan perkara Sibron Azis dan Kardinal.

“Untuk saksi sebagian besar sama, tapi nanti kami lihat perkembangan menyesuaikan dengan perkara, kisaran 15 sampai 20 orang, tapi nanti ada penambahan dalam persidangan,” pungkasnya. (ang/sur)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan Bupati Mesuji nonaktif Khamami ke rumah tahanan (rutan) Polda Lampung, Kamis (22/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News