Bupati PPU Tersangka, Bendum Demokrat Balikpapan Juga, Lihat Tuh Uang Suapnya
Jumat, 14 Januari 2022 – 07:00 WIB

KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Fathan/JPNN.com
Sementara, Achmad Zuhdi selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/fat/jpnn)
Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Bupati PPU tersangka bersama Bendum Demokrat Balikpapan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono