Bupati PPU Tersangka, Bendum Demokrat Balikpapan Juga, Lihat Tuh Uang Suapnya
Jumat, 14 Januari 2022 – 07:00 WIB
Sementara, Achmad Zuhdi selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/fat/jpnn)
Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Bupati PPU tersangka bersama Bendum Demokrat Balikpapan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini