Bupati Rohul Bebas, KPK Kecewa Banget

Bupati Rohul Bebas, KPK Kecewa Banget
KPK

Seperti diketahui, ini merupakan vonis bebas kedua yang dijatuhkan pengadilan atas perkara yang disidik KPK.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Bandung pernah memberikan vonis bebas kepada mantan Wali Kota Bekasi, Mohtar Muhammad pada 2011 lalu yang menjadi terdakwa atas lima dakwaan.

KPK langsung mengajukan kasasi dan dikabulkan MA. Mochtar akhirnya divonis vonis enam tahun penjara terhadap Mochtar.

Sisi lain, ini bukan vonis bebas pertama yang pernah diketok Hakim Rinaldi.

Pada 13 Februari lalu, Rinaldi memberikan vonis bebas untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Meranti Zubiarsyah dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Meranti Suwandi Idris terkait perkara korupsi Pelabuhan Dorak.

Padahal, dua terdakwa lainnya yakni M Habibi dan Abdul Arif dinyatakan majelis bersalah dalam perkara itu.

Pada Juni 2016 lalu Rinaldi juga menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar terkait perkara korupsi pengadaan dan perluasan lahan perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan.

Meski Rinaldi memiliki rekam jejak yang beberapa kali memutus bebas terdakwa korupsi, Jaksa KPK saat itu meyakini dapat membuktikan dakwaan terhadap Suparman.

Vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang dipimpin Ketua Majelis Rinaldi Triandoko untuk terdakwa Bupati nonaktif Rokan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News