Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Senin, 30 Mei 2011 – 19:55 WIB

Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, yang juga Ketua DPD Demokrat Bengkulu, keluar dari gedung KPK. Murman menjelaskan, penerbitan perda tersebut memang sudah sesuai dengan urgensi untuk membangun daerah. "Yang jelas itu untuk membangun daerah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan di daerah. Dan itu adalah solusi yg paling efektif untuk pembangunan daerah tertinggal," tukasnya.
Didampingi ajudan, Murman membeberkan perihal pemeriksaan KPK. "Tadi saya ditanya seputar penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2010," ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tudingan adanya dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Seluma, Murman membantahnya. "Itu tidak sama sekali. Saya tidak pernah lakukan itu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan