Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Senin, 30 Mei 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, yang juga Ketua DPD Demokrat Bengkulu, keluar dari gedung KPK. Murman menjelaskan, penerbitan perda tersebut memang sudah sesuai dengan urgensi untuk membangun daerah. "Yang jelas itu untuk membangun daerah, sebagai bagian dari percepatan pembangunan di daerah. Dan itu adalah solusi yg paling efektif untuk pembangunan daerah tertinggal," tukasnya.
Didampingi ajudan, Murman membeberkan perihal pemeriksaan KPK. "Tadi saya ditanya seputar penerbitan Perda Nomor 12 tahun 2010," ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tudingan adanya dugaan pemberian uang kepada anggota DPRD Seluma, Murman membantahnya. "Itu tidak sama sekali. Saya tidak pernah lakukan itu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,
BERITA TERKAIT
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan