Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang

Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Proses tender, lanjut Murman, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Tidak ada KKN. Pembuatan perda itu sudah sesuai peraturan yang ada dan semua mekanismenya sudah dilalui dengan benar," jelasnya.

Murman membeberkan, penyidik KPK hanya meminta keterangan seputar penerbitan perda. "Saya hanya dimintai keterangan saja," tukasnya. Dia menyatakan tidak tahu menahu tentang isu suap. "Tidak ada, sampai hari ini saya tidak tahu," tandasnya.

Murman dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan perda proyek multiyear Rp 338,5  miliar. Dalam kasus ini, dikabarkan KPK sudah memintai keterangan 30 anggota DPRD Seluma. (gel/jpnn)


JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News