Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Senin, 30 Mei 2011 – 19:55 WIB

Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
Proses tender, lanjut Murman, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Tidak ada KKN. Pembuatan perda itu sudah sesuai peraturan yang ada dan semua mekanismenya sudah dilalui dengan benar," jelasnya.
Baca Juga:
Murman membeberkan, penyidik KPK hanya meminta keterangan seputar penerbitan perda. "Saya hanya dimintai keterangan saja," tukasnya. Dia menyatakan tidak tahu menahu tentang isu suap. "Tidak ada, sampai hari ini saya tidak tahu," tandasnya.
Murman dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan perda proyek multiyear Rp 338,5 miliar. Dalam kasus ini, dikabarkan KPK sudah memintai keterangan 30 anggota DPRD Seluma. (gel/jpnn)
JAKARTA- Setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis